Rumusan 'ecotourism' sebenarnya sudah ada sejak 1987 yang dikemukakan oleh
Hector Ceballos-Lascurain yaitu sebagai berikut:
"Nature
or ecotourism can be defined as tourism that consist in travelling to
relatively undisturbed or uncontaminated natural areas with the specific
objectives of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plantas
and animals, as well as any existing cultural manifestations (both past and
present) found in the areas."
"Wisata
alam atau pariwisata ekologis adalah perjalanan ketempat-tempat alami yang
relatif masih belum terganggu atau terkontaminasi (tercemari) dengan tujuan
untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, tumbuh-tumbuhan dan
satwa liar, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik
dari masa lampau maupun masa kini."
Rumusan
tersebut kemudian disempurnakan oleh The International Ecotourism Society (TIES) pada awal tahun 1990 yaitu sebagai berikut:
"Ecotourism
is responsible travel to natural areas which conserved the environment and
improves the welfare of local people."
"Ekowisata
adalah perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat yang alami dengan
menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahtraan penduduk
setempat”.
Definisi ini sebenarnya hampir sama
dengan yang diberikan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sama-sama
menggambarkan kegiatan wisata di alam terbuka, hanya saja menurut TIES dalam
kegiatan ekowisata terkandung unsur-unsur kepedulian, tanggung jawab dan
komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan penduduk setempat.
Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan
pontensi sumber-sumber alam dan budaya untuk dijadikan sebagai sumber
pendapatan yang berkesinambungan. Dengan kata lain ekowisata adalah kegiatan
wisata alam plus plus. Definisi di atas telah diterima luas oleh para
pelaku ekowisata.
BERHARAP DANAU SUNTER DIPERCANTIK JADI TEMPAT WISATA
BalasHapus